Langsung ke konten utama

PAPER 2 KELOMPOK 4 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


PELAPISAN SOSIAL DAN  KESAMAAN DERAJAT

MUTIARA, S.IKOM
Disusun Oleh :
Muhammad Dzulfikri / 14115543
Fachriza Adha / 12115330
Muhammad Faisal Azis / 13115923
Nur Asmawati Fajriani Azis / 15115171
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat hidayah dan inayah-Nya kepada kami semua sehingga kami dapat melaksanakan dan menyelesaikan makalah ilmiah kami tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat. Makalah ini telah kami susun dan kami selesaikan semaksimal mungkin untuk itu apabila kami masih terdapat banyak kesalahan dari segi penyusunan dan tata bahasa yang kami gunakan, kami memohon maaf sebesar – besarnya. Untuk itu apabila teman – teman sekalian memiliki saran dan kritik kami akan menerima dengan tangan terbuka.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat dapat memberikan manfaat kepada teman – teman sekalian.












BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.




                 







RUMUSAN MASALAH

Apa pengertian pelapisan sosial?
Bagaimana terjadinya pelapisan sosial?
Apa saja perbedaan sistem pelapisan sosial?
Apa saja teori tentang pelapisan sosial?
Apa pengertian kesamaan derajat?
Apa saja pasal – pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak?
Apa saja empat pokok hak asasi dalam pasal yang tercantum pada UUD 1945?
Apa pengertian elite?
Apa saja fungsi elite dalam memegang strategi?
Apa pengertian massa?
Apa saja ciri – ciri massa?

1.3 TUJUAN PENULISAN

Untuk mengetahui pengertian pelapisan sosial
Agar dapat menjelaskan terjadinya pelapisan sosial
Untuk mengetahui perbedaan sistem pelapisan sosial
Untuk mengetahui beberapa teori tentang pelapisan sosial
Agar dapat menjelaskan tentang kesamaan derajat
Agar dapat menuliskan pasal – pasal dalam UUD 1945 tentang  persamaan hak
Agar dapat menyebutkan empat pokok hak asasi manusia dalam empat pasal yang tercantum pada UUD’1945
Untuk mengetahui pengertian elit
Untuk mengetahui fungsi elite dalam memegang strategi
Untuk mengetahui pengertian massa
Agar dapat menyebutkan ciri-ciri massa
BAB II
PEMBAHASAN


Pelapisan Sosial

Pendahuluan Pelapisan Sosial
Masyarakat terdiri dari berbagai individu. Individu – individu tersebut tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda sehingga akan membentuk suatu kumpulan masyarakat yang heterogen yang terdiri dari
 kelompok – kelompok sosial. Hal ini dapat mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarkat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan – ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu – individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini di dalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial di dalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
  Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat kita temui disetiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu tedapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada ditengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat kedalam tiga kategori yaitu orang orang yang hidup Dari penyewaan tanah, orang orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat kedalam dua golongan pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh diatas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, didalam stui sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat kedalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas yang lebih rendah didalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan didalam masyarakat selama didalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi didalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena didalam masyarakat terdapat ketidak seimbangan atau ketimpangan dalam pembagian sesuatu yang ihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapat pembagian lebih kecil sedangkan yang mendapat lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama organisasi sosial.


Pengertian Lapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti   lapisan.Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan social adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, kaum yang memiliki strata yang lebih tinggi memiliki rasa gengsi yang tinggi apabila masyarakat yang lebih rendah memiliki hak yang sama atau memiliki kedudukan yang sederajat dengannya. Karena, strata yang lebih tinggi memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan masyarakat yang berada dikelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kita sering menjumpai gejala pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat manapun. Sehingga pelapisan social akan selalu ada dan sangat sulit untuk dihilangkan. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat biasa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembatasan hak antarwarga dalam masyarakat ke dalam tingkatan strata yang berbeda-beda. Hal ini dapat ditemukan dalam berbagai lapisan masyarakat diantaranya kelas sosial tinggi, sedang, dan rendah. Perbedaan lapisan social dalam masyarakat itu dapat disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan dibidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.


Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
Terjadi dengan Sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarkat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu. Dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara tegas dan jelas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.


Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata, dan kemampuan individu tersebut yang terjadi secara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisan sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.
Beberapa teori tentang pelapisan sosial pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas:
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah ( lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah kebawah (lower middle class)

2.2 Kesamaan Derajat

Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah kesamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk satu dengan makhluk lainnya. Harkat manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa, dan hak hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan derajat adalah tingkatan, martabat, dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak, dan kewajiban.



NEGARA INDONESIA MEMILIKI LANDASAN MORAL ATAU HUKUM TENTANG PERSAMAAN DERAJAT:

Landasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945 yaitu:
Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 1,2,3,4,
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945
Alinea 1 :” Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan , karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
Alinea IV : “ ....Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpada darah Indonesia dan ikut melaksanakan ketertitaban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial

Batang tubuh UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33,34.
Hak –Hak asasi Manusa tercantum dalam pasal 27 hingga pasal 34 dapat dikelompokkan menjadi :
Hak dalam bidang politik (Pasal 27 ayat 1 dan 28 ),
Hak dalam bidang ekonomi (Pasal 27 (2) , Pasal 34 dan Pasal 34 )
Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29 , pasal 31 dan pasal 32 )
Hak dalam bidang Hankam (pasal 27 (3) dan pasal 30 ) Berdasarkan amandemen UUD 1945 , hak asai manusia tercantum dalam bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J

Ketetapan MRP No IV/MPR/1999 tentang GBHN.



Pasal-Pasal Tentang Persemaan Hak
Adanya kekuasaan negara seakan hak individu lambat laun dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu, karena kekuasaan negara itu berkembang, kemudian ia masuk ke lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak yang dimiliki individu itu . maka timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu kekuasaaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar serta  kebebasan asasi yang selama ini dimiliki dengan leluasa , dan kekuasaan melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat negara itu sendiri. Pernyataan sedunia tentang  Hak-hak Asasi Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal pasalnya ,seperti dalam :
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang    sama.”

Pasal 2 ayat 1 : “Setiap Orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan –kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan ada kecuali apapun , seperti misalnya bangsa ,warna,jenis kelamin ,bahasa ,agama ,politik atau pendapat lain ,asal mula kebangsaan dan kemasyarakatan , milik , kelahiran atau kedudukan.”
Pasal 7 :  “Sekalian orang adalah sama terhadap undang undang dan berhak atas perlindungan hukum  yang sama dengan tak ada perbedaan .sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini terhadap segala bantuan perbedaan semacam ini.”


Empat Pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pokok Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara dalam hukum di dalam pemerintahan . Pasal 27 ayat 1 , bunyinya : “ Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya didalam Hukum dan Pemerintahan  dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya .”
Pokok kedua terdapat dalam Pasal 27 ayat 2 ,ialah “Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan  . Kemudian yang ditetapkan dalam Pasal 28  yaitu bahwa “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul ,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
Pokok ketiga dalam  Pasal 29 Ayat 2 dirumuskan Kebebasan memeluk agama bagi penduduk dan dijamin oleh negara yang berbunyi sebagai berikut: “Negera menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu .”
Pokok Keempat ,adalah Pasal 31 yang mengatur Hak Asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap warga negara berhak mendapat pengajaran “ dan (2) “Pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur  dengan undang undang


3.1 Elite dan Massa

Elite

Pengertian Elite
Pengertian Elite menurut para ahli :
Menurut Laswell Elit Politik mencakup semua pemegang kekuasaan dalam suatu bangunan politik. Elit ini terdiri dari mereka yang berhasil mencapai kedudukan dominan dalam sistem politik dan kehidupan masyarakat. Mereka memiliki kekuasaan, kekayaan dan kehormatan.
Menurut para teoritikus politik Elit Politik adalah mereka yang memiliki jabatan politik dalam sistem politik. Jabatan politik adalah status tertinggi yang diperoleh setiap warga Negara. Dalam sistem politik apapun, setiap struktur politik atau struktur kekuasaan selalu ditempati oleh elit yang disebut elit politik atau elit penguasa.
Menurut Mills Bahwa elit adalah mereka yang menduduki posisi komando pada pranatapranata utama dalam masyarakat. Dengan kedudukan tersebut para elit mengambil keputusan keputusan yang membawa akibat yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Gaetano Mosca Dalam setiap masyarakat terdapat dua kelas penduduk, satu kelas yang menguasai dan satu kelas yang dikuasai. Kelas penguasa jumlahnya selalu lebih kecil, menjalankan semua fungsi politik, menopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan itu, Sedangkan kelas yang kedua jumlahnya lebih besar dan dikendalikan oleh kelas penguasa.
Karl W.Deutch Bahwa pelaku politik utama dalam suatu sistem politik disebut elit politik. Elit politik terdiri dari dua tingkatan yaitu: Elit Politik Tinggkat Tinggi dan Elit Politik Tingkat Menengah.
Elit Politik Tingkat Tinggi dalam suatu system politik atau Negara meliputi presiden (perdana menteri) dan para menteri
Elit Politik Tingkat Menengah yaitu para penguasa dibawah menteri dan para pemimpin daerah yang bertugas untuk mengimplementasikan program dan kebijakan yang dibuat oleh elit politik tingkat tinggi.
Menurut Henri Comte Dasar fundamental dari pendekatan elit adalah masyarakat dianggap sebagai suatu piramida dimana yang duduk dipuncaknya disebut elit. Kelompok elit adalah suatu fenomena yang abadi akan selalu lahir dan tidak mungkin tidak ada dalam suatu masyarakat. Walaupun pergantian organisasi berobah tetapi kelompok elit itu sendiri tidak akan pernah hilang. Menurut Henri yang termasuk kelompok elit adalah para ilmuwan, seniman dan industrialis. Para kelompok elitlah yang membuat kebijakan dalam suatu system kemasyarakatan. Bila ingin merubah suatu system maka kelompok elitlah terlebih dahulu harus diubah.
Menurut Heppolyte Taine Elit bukan terdiri dari para ilmuwan, seniman dan industrialis tetapi adalah Raja, Bangsawan dan Pendeta. Elit ini tidak mungkin hilang dalam suatu masyarakat. Pemikiran Taine banyak dipengaruhi oleh revolusi Perancis.
Menurut Ludwig Gumplowis Masyarakat bukanlah seperti piramida melainkan orang orang yang mengawasi dan yang diawasi. Yang mengawasi adalah pemerintah dan jumlahnya minoritas sedangkan yang diawasi jumlahnya mayoritas. Elit secara psikologis cenderung superior.
Menurut Karl Marx Politik adalah suatu perjuangan kelas. Stratifikasi social ini akan hilang atau berobah dengan jalan kekerasan. Pemikiran Marx dipengaruhi oleh kelas proletariat, dimana elit dapat berubah dengan melalui revolusi.
Elite  merupakan suatu kelompok orang yang berada dalam masyarakat yang memiliki kedudukan tertinggi dan sangat berpengaruh dalam pengambilan keputusan.
Metode Penentuan Elit Politik
Untuk mengidentifikasi siapa yang termasuk dalam kategori elit politik:
Metode Posisi Elit politik adalah mereka yang menduduki posisi atau jabatan strategis dalam sistem politik. Jabatan strategis yaitu dapat membuat keputusan dan kebijakan dan dinyatakan atas nama Negara. Elit ini jumlahnya ratusan mencakup para pemegang jabatan tinggi dalam pemerintahan, perpol, kelompok kepentingan. Para elit politik ini setiap hari membuat keputusan penting untuk melayani berjuta-juta rakyat.
Metode Reputasi Elit politik ditentukan bedasarkan reputasi dan kemampuan dalam memproses berbagai permasalahan dan kemudian dirumuskan menjadi keputusan politik yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Metode Pengaruh Elit politik adalah orang-orang yang mempunyai pengaruh pada berbagai tingkatan kekuasaan. Orang ini memiliki kemampuan dalam mengendalikan masyarakat sesuai kemampuan pengaruh yang dimiliki, sehingga masyarakat secara spontan mentaati para elit politik. Oleh karena itu orang yang berpengaruh dalam masyarakat dapat dikategorikan sebagai elit politik.
Ketiga metode penentuan elit tersebut diakui dan dianut oleh berbagai Negara. Namun ada negara yang dominan menggunakan metode posisi atau metode reputasi. Disamping itu ada juga Negara yang mengkombinasikan ketiga metode tersebut untuk memperoleh hasil yang sesuai dalam mengkategorikan mereka yang tergolong sebagai elit politik.

Tipe Elit Politik Beberapa pendapat: Menurut Machiavelli ada dua tipe elit politik dalam memerintah
Elit politik yang memerintah dengan kelicikan
Elit politik yang memerintah dengan cara paksa.
Menurut Vilpredo Pareto, elit terbagi atas dua:   a. Governing elit, dan   b. Non Governing elit
Sekelompok orang yang mempunyai bakat yang menonjol dalam kegiatan   bidang tertentu dalam hal ini bidang politik. Analisa pareto didasarkan dari sudut psikologi, bahwa ada sifat elit yang menonjol, sifat menonjol itu disebut residu. Untuk Pareto, Residu diartikan sebagai suatu manifestasi dari perasaan orang-orang yang menonjolkan diri dalam bentuk-bentuk kegiatan.
Tipe Elit Politik Dalam Memerintah:
Elit Politik yang memerintah dengan kelicikan. Dinegara yang menganut sistem politik demokrasi para elit politik dominant menggunakan cara memerintah dengan kelicikan. Para elit politik berupaya untuk mengabsahkan atau merasionalkan kekuasaan elit politik dengan menggunakan cara penyerapan atau derivasi (derivation)
Derivasi (derivation)
Yaitu suatu usaha mempertahankan elit dengan menggunakan akal rasional yang sifatnya sengaja membenarkan tindakan –tindakan elit dengan isu-isu tertentu kalau perlu dengan isapan jempol.
Elit Politik yang memerintah dengan cara paksa Elit politik yang memerintah dengan cara paksa kebanyakan terdapat di Negara-negara yang menganut sistem politik komunis atau sistem politik otoriter. Para elit politik atau elit berkuasa menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mewujudkan keinginan dan kepentingan politik. Di Negara-negara yang menganut system politik komunis para elit politik menggunakan cara paksa untuk memerintah masyarakat dalam berbagai segi kehidupan. Sehingga rakyat atau masyarakat yang dikuasai tidak memilki kebebasan untuk menentukan cara hidup menurut keinginan individu atau warganegara.
Elit Politik konservatif Elit berusaha mempertahankan kekusaannya denga berorientasi pada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan. Untuk mempertahankan kepentinganpribadi mereka elit cenderung mempertahankan keadaan politik yang sedang mereka kuasai. Segala aturan yang ada dijalankan menurut kehendak elit penguasa yang ada, sehingga tidak memberi peluang kepada pihak lain untuk mengendalikan atau mempengaruhi elit politik yang sedang berkuasa.
Elit Politik liberal Sikap elit cenderung berorientasi pada kepentingan rakyat umum dan elit politik selalu bersikap tanggap dan peduli terhadap berbagai tanggapan dan tuntutan masyarakat. Sikap elit politik ini membuka kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan mengaktualisasi diri untuk mampu memenuhi kehidupan menurut mekanisme system politik yang ada. Orientasi para elit politik liberal yaitu berupaya untuk membina dan memberi kebebasan anggota masyarakat atau warga Negara untuk meningkatkan status social. Dalam hal ini individu atau warganegara dibebaskan menurut aturan atau perundang-undangan Negara.
Untuk itu warganegara secara bebas meyampaikan berbagai kepentingan sesuai dengan kehendak warganegara yang bersangkutan. Untuk melancarkan mekanisme sistem politik liberal maka para elit politik atau elit penguasa harus mampu mengakomodasi berbagai berbagai tuntutan masyarakat atau warga Negara. Kemudian tuntutan itu diolah menurut mekaisme system politik liberal yang pada akhirnya menghasilkan berbagai kebijakan atau keputusan yang dapat menjawab berbagai tuntutan masyarakat. Keputusan atau kebijakan ini juga memberi kesejahteraan pada anggota masyarakat.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
  Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut:
                 a)        Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
                 b)        Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang
                            berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
                 c)        Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
                 d)        Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis,
                            penulis, tokoh film,  olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Cara Elit Mempertahankan Kekuasaan
Intimidasi Yaitu manipulasi nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam elit sehingga setiap orang akan selalu cenderung untuk menyesuaikan diri.
Ekslusivisme Dengan cara menutupi lingkungan elit dari pengetahuan umum. Kesalahan-kesalahan elit dirahasiakan sehingga masyarakat akan tidak pernah tahu dan dengan demikian elit akan tetap mendapat dukungan dari masyarakat.
Formula Politik atau Resep-Resep Politik Mengekploitir nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat untuk memperoleh dukungan.
Dengan Cara Sirkulasi Umumnya ada sekelompok orang di bawah lapisan elit yang menggunakan kesempatan untuk merebut kekuasaan elit kemungkinan hal ini dapat diperkecil dengan cara menarik orang-orang tertentu di bawah elit untuk masuk ke dalam elit sehingga terjadi sirkulasi yang dapat menghambat perebutan kekuasaan
Dukungan Angkatan Bersenjata Kemampuan kekuatan militer yang solid dan loyal terhadap elit menjadikan elit dapat mempertahankan kekusaan dalam sebuah system politik.

2.) Massa
Pengertian Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam massa :
Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan

Ciri – Ciri Massa
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota¬anggotanya.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertingkat seperti kasta
Faktor- faktor yang membentuk pelapisan sosial adalah kekayaan, kekuasaan atau kewenangan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan
Sifat stratifikasi sosial tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan sosial seseorang tetapi stratifikasi sosial tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang dimilikinya
Kesamaan derajat adalah kesamaan kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Asasi Manusia
Elite adalah golongan teratas atau menempati puncak struktur sosial yang terpenting dan mempunyai keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka
Massa adalah pengelompokkan menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan sosial dan berbagai lapisan masyarakat

DAFTAR PUSTAKA
 
 HYPERLINK "http://raulycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/" http://raulycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
 HYPERLINK "http://mugnisulaeman.blogspot.com/2013/01/arti-persamaan-derajat.html" http://mugnisulaeman.blogspot.com/2013/01/arti-persamaan-derajat.html
 http://elearnin HYPERLINK "g.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab6-pelapisan_sosia" g.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab6-pelapisan_sosial_dan_persamaan_derajat.pdf
 HYPERLINK "https://biarhappy.wordpress.com/2011/04/11/teori-elite-politik/" https://biarhappy.wordpress.com/2011/04/11/teori-elite-politik/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Pendek untuk Anak "Anak Kambing yang Cerdik"

Dikisahkan ada sebuah keluarga kambing yang hidup di hutan. Pada suatu ketika, ibu kambing akan pergi ke suatu tempat dan berpesan kepada anaknya untuk tidak membuka pintu untuk orang lain. Ibu kambing mengajari anaknya sebuah lagu agar si anak tidak salah mengenali. Jika ibu yang datang maka didepan pintu akan ada yang menyanyikan lagu tersebut. Tanpa mereka sangka, ada seekor serigala yang ikut mendengarkannya. Sesaat setelah ibu kambing pergi, datanglah seekor serigala yang lapar itu. Ia berdiri di depan pintu kemudian menyanyikan lagu yang ibu kambing tadi ajarkan. Anak kambing merasa aneh dengan kejadian ini. Ia pun membatin bahwa tidak mungkin ibunya yang baru saja pergi tapi tiba-tiba kembali. Suara yang ia dengarkan pun berbeda dari suara ibunya. Ia merasa bimbang mau membukakan pintu atau tidak. Di tengah kebimbangannya, anak kambing memutuskan untuk mengintip lewat celah kecil di bawah pintu. Betapa terkejutnya ia ketika tahu bahwa yang ia lihat bukan sepasang kaki ...

ANALISA WEBSITE LAZADA INDONESIA

TUGAS MANAJEMEN LAYANAN SISTEM INFORMASI ‘Analisa Website Pada Perusahaan Lazada Indonesia’ Disusun Oleh : Nur Asmawati Fajriani Azis (15115171) Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika Jurusan Sistem Informasi UNIVERSITAS GUNADARMA KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Penulisan makalah ini tentang “Analisa Website Pada Perusahaan Lazada Indonesia (www.lazada.co.id) ” yang merupakan tugas individu dari mata kuliah Manajemen Layanan Sistem Informasi yang diajarkan oleh Ibu Yuli Maharetta Arianti pada semester 4 pada Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika Jurusan Sistem Informasi Universitas Gunadarma. Keberhasilan ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada Ibu Yuli Maharetta Arianti selaku dosen ...

PAPER 2 KELOMPOK 4 [WARGA NEGARA DAN NEGARA]

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya diatur oleh pemerintah dan memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Unsur dari suatu negara yaitu adanya wilayah/daerah, adanya pengakuan dari negara lain, adanya pemerintah yang berdaulat dan adanya penduduk. Penduduk atau sekumpulan orang-orang yang menempati suatu negara/wilayah/daerah yang telah diakui secara resmi oleh suatu negara disebut dengan Warga Negara. Dalam warga negara terdapat 2 asas, yaitu Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis. Asas Ius Soli adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. Contoh negara yang menganut asas ini adalah Argentina, Brazil, Jamaika, Kanada, Mexico, dan Amerika Serikat. Sedangkan, Asas Ius Sanguinis adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan dari orangtuanya. Contoh negara yang menganut asas ini adalah China, Jerman, India, Jepang dan Malaysia. Warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban masing-ma...