Masyarakat merupakan sekelompok
orang yang tinggal disuatu wilayah. Masyarakat dibedakan menjadi 2, yaitu:
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. Masyarakat Pedesaan merupakan sekelompok
orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang dikepalai oleh seorang kepala
desa dan diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya masing-masing. Sedangkan,
Masyarakat Perkotaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di wilayah yang
cukup besar, lingkungan elite, padat penduduk, permanen, mayoritas dihuni oleh
masyarakat berkelas sedang dan berkelas tinggi kesenjangan sosialnya dan
cenderung melakukan aktivitasnya sendiri atau hanya sedikit interaksi sosial
antar masyarakat yang ada disekitarnya. Namun, Masyarakat Pedesaan dengan
Masyarakat Perkotaan saling berhubungan satu sama lain dan sulit untuk
dipisahkan. Misalnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Masyarakat pedesaan
memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk
membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi
tersebut.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya diatur oleh pemerintah dan memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut. Unsur dari suatu negara yaitu adanya wilayah/daerah, adanya pengakuan dari negara lain, adanya pemerintah yang berdaulat dan adanya penduduk. Penduduk atau sekumpulan orang-orang yang menempati suatu negara/wilayah/daerah yang telah diakui secara resmi oleh suatu negara disebut dengan Warga Negara. Dalam warga negara terdapat 2 asas, yaitu Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis. Asas Ius Soli adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. Contoh negara yang menganut asas ini adalah Argentina, Brazil, Jamaika, Kanada, Mexico, dan Amerika Serikat. Sedangkan, Asas Ius Sanguinis adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan dari orangtuanya. Contoh negara yang menganut asas ini adalah China, Jerman, India, Jepang dan Malaysia. Warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban masing-ma...
Komentar
Posting Komentar